Iklan

August 24, 2015, 15:12 WIB
Last Updated 2015-08-24T22:12:58Z
Utama

KPU 'Plin - Plan'. Sore Setuju Malam Tolak. Tim E2L Bakal Tempuh Jalur Hukum

Komisioner KPU Sulut
Jurnal,Manado – Mengejutkan ! Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berubah – ubah. Dari 3 pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, akhirnya hanya 2 pasangan cakon yang lolos verifikasi KPU. Anehnya, putusan KPU pada Senin (24/08/2015), pukul 17.00 wita, memutuskan tiga pasangan bakal calon peserta pemilihan Gubernur pada 9 Desember 2015 ini semuanya lolos. Selang beberapa jam atau tepatnya pukul 20.,00 Wita, pasangan Elly Engelbert Lasut (E2L) – David Bobihoe (DB) digugurkan. Alhasil hanya dua pasangan saja diikutkan.
“Pihak kami jelas tidak menerima hasil pleno KPU Sulut. Kami sudah memasukkan apa yang menjadi persyaratan yang diminta oleh KPU. Soal kasus hukum Elly Lasut, KPU hanya menafsirkan menurut pandangan mereka sendiri bukan menurut hukum dan undang-undang yang berlaku,”terang Vicktor Rompas, Tim Sukses E2L. Kami akan menempuh jalur hokum, katanya.
Alhasil, selain akan menempuh jalur hukum, TS E2L juga menilai ada “tangan ajaib” yang mengendalikan KPU Sulut. “Ada kelompok yang jahat, dan menghambat E2L,”ungkap salah satu TS E2L, Jimmy Robert Tindi secara terpisah.
Keputusan berubah-ubah ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar bahkan disinyalir adanya konspirasi menjatuhkan E2L – DB. “Kami tetap fokus pada keputusan pleno KPU sore hari,”tegas Jimmy Robert Tindi.
Diketahui, dalam keterangan pers KPU Sulut, E2L tidak diloloskan karena dianggap tidak memenuhi syarat berdasar pada hasil penelitian ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dilengkapi dengan penelitian ke tahanan Sukamiskin tempat ditahannya E2L.(bin)