
![]() |
Komisioner KPU Sulut |
Jurnal,Manado – Mengejutkan ! Keputusan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berubah – ubah. Dari
3 pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, akhirnya hanya 2
pasangan cakon yang lolos verifikasi KPU. Anehnya, putusan KPU pada Senin
(24/08/2015), pukul 17.00 wita, memutuskan tiga pasangan bakal calon peserta
pemilihan Gubernur pada 9 Desember 2015 ini semuanya lolos. Selang beberapa jam
atau tepatnya pukul 20.,00 Wita, pasangan Elly Engelbert Lasut (E2L) – David
Bobihoe (DB) digugurkan. Alhasil hanya dua pasangan saja diikutkan.
“Pihak kami jelas tidak menerima
hasil pleno KPU Sulut. Kami sudah memasukkan apa yang menjadi persyaratan yang
diminta oleh KPU. Soal kasus hukum Elly Lasut, KPU hanya menafsirkan menurut
pandangan mereka sendiri bukan menurut hukum dan undang-undang yang berlaku,”terang
Vicktor Rompas, Tim Sukses E2L. Kami akan menempuh jalur hokum, katanya.
Alhasil, selain akan menempuh
jalur hukum, TS E2L juga menilai ada “tangan ajaib” yang mengendalikan KPU
Sulut. “Ada kelompok yang jahat, dan menghambat E2L,”ungkap salah satu TS E2L,
Jimmy Robert Tindi secara terpisah.
Keputusan berubah-ubah ini
kemudian menimbulkan pertanyaan besar bahkan disinyalir adanya konspirasi
menjatuhkan E2L – DB. “Kami tetap fokus pada keputusan pleno KPU sore
hari,”tegas Jimmy Robert Tindi.
Diketahui, dalam keterangan pers
KPU Sulut, E2L tidak diloloskan karena dianggap tidak memenuhi syarat berdasar
pada hasil penelitian ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dilengkapi
dengan penelitian ke tahanan Sukamiskin tempat ditahannya E2L.(bin)