
Jurnal,Ratahan-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Tenggara (Mitra) terus
melakukan persiapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara
(Sulut) 9 Desember 2015.
“Saat ini sudah dalam tahapan pemutakhiran data
pemilih dengan personil Sebanyak 373, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
yang diterjunkan sejak 15 Juli lalu telah menyelesaikan proses pencocokan dan
penelitian (coklit) dengan presentase penyelesaian di setiap desa rata-rata 95
persen,"ungkap Ketua Divisi Penggolongan Data Pemilih, Helti F Massie, di
sela-sela Rapat Koordinasi bersama Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), Kamis
(13/08/2015).
Massie
optimis proses coklit data pemilih akan rampung sebelum batas akhir tanggal 19
Agustus mendatang.
“Dari
hasil evaluasi sementara dan laporan PPK, proses coklit yang dilakukan petugas
PPDP di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) rata-rata telah mencapai 95
persen. Bahkan ada beberapa desa yang sudah 97 persen,”tegasnya.
Diakuinya
jika memang capaian tersebut lebih cepat dari jadwal yang sesuai dengan agenda
tahapan Pilgub, dimana waktu kerja PPDP selama 35 hari terhitung sejak tanggal
15 Juli sampai 19 Agustus 2015.“Salah satu faktor penunjang capaian ini
dikarenakan rata-rata data ditingkat desa sebagian besar telah rampung sehingga
memudahkan petugas dalam melakukan pemutahiran data,” urainya.
Lanjut
Helti, data yang dicoklit yaitu data pemilih pemula yang sudah menginjak umur
17 tahun, mencoret data pemilih yang sudah tidak valid, baik karena meninggal
atau menjadi TNI-Polri, serta mengoreksi alamat pemilih. Sedangkan untuk bahan
coklit adalah sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari
Dinas Kependudukan dengan data pemilih pada pemilu terakhir.“Nanti setelah
coklit selesai, akan ada tahapan penyusunan hasil pemutakhiran pada 20 hingga
26 Agustus yang kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil
Pemutakhiran (DPSHP). DPSHP akan direkap kembali dari tingkat desa hingga
tingkat kabupaten. Baru pada tanggal 1 hingga 2 September, data pemilih akan
ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS),” urainya.
Ditempat
yang sama, Ketua KPU Mitra Ascke Benu, mengatakan bahwa proses coklit merupakan
kunci keberhasilan penyelenggaraan Pemilu. “Parameter sukses tidaknya pemilu
dapat dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak
pilihnya. Makanya proses coklit inilah akan memastikan apakah penduduk yang
punya hak pilih telah didata atau tidak,” tandasnya.
Berdasarkan
sinkronisasi DP4, data jumlah pemilih di Mitra ada sebanyak 100.934 penduduk.
Jumlah ini dapat berubah seiring proses pemutahiran data.(hak)