
Jurnal,Manado - Sekretaris daerah provinsi (Sekprov)
Sulut Ir Siswa R Mokodongan menghimbau kepada seluruh kepala SKPD yang ada di
lingkup Pemprov Sulut, untuk segera mungkin memantapkan penyusunan memori akhir
jabatan gubernur dan wakil gubernur sulut.
Para
kepala SKPD agar menyelesaikan memori akhir masa jabatan ini sebelum tanggal 19
Agustus 2015, mengingat masa jabatan Gubernur DR Sinyo Harry Sarundajang dan
Wagub DR Djouhari Kansil akan berakhir pada tanggal 20 September mendatang.
Setiap SKPD agar memasukan pencapaian program kegiatan yang telah dilaksanakan
selama lima tahun kepemimpinan Gubernur dan Wagub.
Untuk
itu, Sekprov menghimbau agar kepala SKPD dapat pro aktif menyelesaikan
penyusunan memori jabatan tersebut, setelah selesai dikerjakan dokumen agar
diserahkan kepada Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut dan pada
tanggal 20 Agustus nanti akan diadakan rapat koordinasi untuk pembahasan akhir
kelengkapan dokumen dan data memori akhir masa jabatan Gubernur dan Wagub.(tim)