
Jurnal,Ratahan-Meskipun dipertanyakan masyarakat
terkait dana untuk pemuka Agama di Mitra yang pernah menjadi temuan BPK,
namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) tetap
menganggarkan Rp1,4 Miliar bagi pimpinan agama yang ada di Mitra.
Bupati
James Sumendap SH, menyampaikan, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah
untuk memberikan insentif bagi pimpinan agama.
“Saya akan berupaya untuk menganggarkan seluruh
pemimpin agama dalam APBD-P, dana insentif tersebut akan diatur agar tidak menjadi
temuan dari BPK”tutur Sumendap.
Ditaambahkannya,
dana tersebut untuk membantu pelayanan.
“Diangarkan dana insentif bagi pimpinan
agama,bukan kepentingan politik namun untuk membantu pelayanan, karena ini
sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah” terang Sumendap. (hak)