
Jurnal,Manado – Pemerintah
Kota Manado dibawa kepemimpinan Walikota GS Vicky Lumentut semakin baik.
Terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, salah satu programnya yaitu dana
duka untuk keluarga yang berduka semakin dipercepat. Sebagaimana komitmen
bersama SKPD, untuk penyaluran dana tersebut selambat – lambatnya dua hari
diserahkan kepada yang berhak menerima disaat upacara/ibadah pemakaman.
Adapun mekanismenya sebagai
berikut;
1. Camat/Lurah/Kepala Lingkungan
sesegera Mungkin melaporkan / menyampaikan Data Penduduk yang meninggal
yaitu :
a. Nama Lengkap (sebaiknya disertai NIK)
b. Tempat/Tanggal Lahir
c. Alamat Kelurahan dan Lingkungan,
2. Data tersebut dapat dikirim melalui medSos Pemkot Manado ForS-One (Untuk
sementara sambil akan dipersiapkan media khusus untuk ini), dan atau SMS ke
nomor HP Info Capil khusus SMS No HP. 0812-1169-7271,
3. Setelah diterima data tersebut langsung di Verifikasi oleh Operator Data
Base Disdukcapil, diolah paling lambat 2 (dua) Jam, kemudian apabila Ybs
penduduk Kota Manado Rekomendasi langsung
Diantar ke Badan Keuangan (BPKBMD), namun apabila ternyata Ybs tidak terdata
dalam Data Base Penduduk, maka akan Di konfirmasi kembali kepada Camat dan
Lurah.
“Kami sebagai warga kota manado
bangga, Walikota dapat meringankan beban bagi keluarga yang berduka dengan
memberikan santunan duka. Bagi kami dana tersebut sangat membantu untuk
memenuhi kebutuhan prosesi duka,” ujar Rusnifah salah satu warga Kelurahan
Dendengan Dalam, yang menerima dana duka dari pemkot beberapa waktu lalu.
“Kami berharap program – program
pro rakyat pak wali terus dilanjutkan untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.(*/man)