
Jurnal,
Manado – Dihadiri KPU
Kabupaten/Kota, 1Rapat Pleno
Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Gebernur dan Wakil Gubernur
Sulawesi Utara Tahun 2015. Diawali dengan pembacaan hasil rekapitulasi di 15
Kabupaten Kota.
"Setelah kemarin selesai dengan
rekapitulasi daftar pemilih sementara di kabupaten kota masing-masing, maka
pada hari ini, hasil-hasil tersebut akan dibacakan dan dicocokkan dengan data
yang ada pada kami, masing-masing tim kampanye pasangan calon gubernur dan
wakil gubernur nomor urut 1 dan 2, dan Bawaslu", tutur Zulkifli Golonggom,
S.Pd,I pada pembukaan rapat pleno terbuka penetapan DPS di Aula Kantor KPU
Sulut, Kamis (3/09/2015).
Setelah seluruh 15 KPU Kabupaten Kota
selesai menyampaikan hasil rekapitulasi, maka hasil tersebut akan ditetapkan
sebagai Daftar Pemilih Sementara Provinsi Sulawesi Utara.(bin)