
Jurnal, Manado - PT PLN Suluttenggo akhirnya
mengeluhkan utang listrik penerangan jalan milik beberapa daerah kabupaten/kota
yang hingga kini belum ditindaklanjuti pemerintah. Pasalnya, setiap bulannya,
PLN harus mentransfer sejumlah tagihan di pusat. Hal ini disampaikan General
Manager PT. PLN Suluttenggo, Baringin Nababan saat hearing dengan Komisi 3 DPRD
Sulut, Senin (14/09/2015) lalu.
“Ya,
kami mohon anggota dewan bisa mempush pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera
membayar tagihan rekening listrik lampu jalan. Sudah beberapa bulan belum
dibayarkan. Menurut mereka, menunggu dana di APBD Perubahan,” ujar Baringin.
Dikatakan
pula oleh Nababan, dari sekian wilayah, hanya Pemkot Bitung yang lunas.
“Sisanya
menunggak hingga 2 bulan,” beber Nababan.
Ditambahkan
Yarid Pariba, Manager Area PLN Manado, paling besar tunggakan listrik
penerangan jalan adalah Kabupaten Minahasa.
“Itu
karena areanya lebih besar,” singkat Pariba.(bin)