Iklan

October 4, 2015, 03:15 WIB
Last Updated 2021-01-21T11:55:31Z
Minsel

DPT Minsel Menurun

Jurnal,Minsel– Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Minahasa Selatan tahun 2015, mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Minsel yang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2015 berjumlah 174.948 wajib pilih.

Dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), jumlah wajib pilih mengalami penurunan sebanyak 12.153 wajib pilih yang sebelumnya ditetapkan mencapai 187.101 pemilih.

Penetapan hasil DPT tersebut dilaksanakan melalui pleno rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten yang dilaksanakan di Kantor KPU Minsel, Jumat (2/10/2015).

Dari jumlah pemilih yang disampaikan 17 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), total pemilih laki-laki berjumlah 89.501 orang, dan perempuan 85.447 orang.

Dari DPT yang ada, 3 kecamatan terdata mempunyai pemilih terbanyak yakni Kecamatan Tenga 14.861 pemilih, Kecamatan Amurang 14.710 pemilih, dan Kecamatan Tumpaan 13.877 pemilih.

Selain jumlah pemilih tetap, pihak KPU Minsel juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni sebanyak 372 TPS yang tersebar di 177 desa dan kelurahan, di 17 kecamatan yang ada.

Hadir dalam rapat pleno tersebut 5 Komisioner KPU Minsel masing-masing Ketua Fanley Pangemanan, anggota Dolvie Tutu, Rommy Sambuaga, Lucky Kontu, dan Elsje Sumual, Personil Panwaslu Frany Sengkey dan Meidy Mamangkey, unsur Muspida hadir Asisten I Pemkab Minsel, serta sejumlah anggota PPK.dan Panwascam dari 17 kecamatan.(mou)