
“Tentunya kesepakatan dan kesepahaman ini dibangun melalui kegiatan ini khususnya dibidang penyelesaian batas daerah dan koordinasi keamanan daerah semuanya bermuara untuk kesejahteraan dan kenyaman masyarakat di 3 daerah”
Jurnal,Gorontalo- Perlu adanya penegasan batas wilayah
antar daerah agar dapat menciptakan kenyamanan bagi masyarakat. Hal ini
sebagaimana yang dikatakan oleh Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo
H. Saiful Darise,SH pada saat membuka Rapat Fasilitasi dan Sosialisasi
Penegasan Batas Daerah Antar Provinsi dan Antar Kab/kota di Hotel Grand Q,
Kamis (29/10/2015).
Rapat
penegasan batas daerah antara Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Sulawesi Utara
dan antara Provinsi Gorontalo dengan Provisi Sulawesi Tengah dihadiri oleh
Kasubdit Batas Antar Daerah Wilayah III Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
Kemendagri DR. Patrice Rondonuwu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekertariat
Daerah Kab. Parigi Moutong.
“Tentunya
kesepakatan dan kesepahaman ini dibangun melalui kegiatan ini khususnya
dibidang penyelesaian batas daerah dan koordinasi keamanan daerah semuanya
bermuara untuk kesejahteraan dan kenyaman masyarakat di 3 daerah,” jelas Darise.
Seperti
yang diketahui, telah ada Permendagri No. 1 tahun 2006 tentang pedoman
penegasan batas daerah.
“Permendagri
ini lahir dengan pertimbangan dalam rangka penentuan batas daerah secara pasti
dilapangan sesuai dengan amanat undang-undang, sehingga perlu dilakukan
penegasan batas wilayah secara sistematis dan terkoordinasi.”
Darise
berharap dengan adanya kesepakatan yang dibangun melalui rapat ini dapat
memberikan pengaruh yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi.
“Semoga
pertemuan ini dapat mewujudkan keputusan penegasan batas daerah yang
selanjutnya akan ditetapkan melalui peraturan Menteri Dalam Negeri. Kesepakatan
yang telah dibangun ini kelak dapat tumbuh dan maju bersama-sama dengan
semangat ”Torang samua basudara dalam satu ikatan” pungkas Darise. (luq)