
Tuuk : Saya hanya meminta kiranya komisi III bisa memberikan data kususnya mengenai alokasi anggaran Dinas PU, apa susahnya dikasih?"
Lontoh : Anggaran yang ada bukan diprioritaskan atau diperuntukan karena raja atau empat bupati atau satu wali kota, tapi peruntukannya harus proposional di 15 kabupaten dan kota
Jurnal,
Manado- Pembahasan Singkronisasi
anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2016 antar anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut berlangsung alot.
Bahkan antara legislator
daerah pemilihan (dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR) James Tuuk, dengan
legislator dapil Nusa Utara Edwin Lontoh, sempat memanas karena berebut anggaran
dari Dinas PU.
“Saya hanya meminta kiranya komisi III bisa
memberikan data kususnya mengenai alokasi anggaran Dinas PU, apa susahnya
dikasih? Kan hanya minta data itu saja,” tegas James Tuuk, saat pembahasan
Singkronisasi APBD 2016, sore hari tadi (26/11/2015).
Menurut dia, ini bagian
dari aspirasi yang dimana sudah ditanyakan oleh tokoh-tokoh besar Bolmong yakni
empat raja Bolmong dan empat kepala daerah serta satu wali kota, karena ini
sangat penting untuk ditanyakan dan disampaikan kepada masyarakat Bolmong, jangan
terkesan disembunyikan.
“Saya yang memikul beban
terkait pertanyaan yang sudah disampaikan, ini harus ditindak lanjuti karena
tidak susah untuk data tersebut, kenapa harus dipersulit?,” Tanya personel
komisi I itu.
Sekretaris Komisi III
Edwin Lontoh yang merasa tersinggung menegaskan, menyikapi pembicaraan dari pak
James Tuuk, dimana singkronisasi adalah bagian dari gambaran umum apa yang
dibahas. Yang dipertanyakan oleh pak James sudah dibahas secara saksama sesuai
dengan peruntukan di 15 kabupaten dan kota , bukan hanya berbicara sebagai Nusa
Utara. “Anggaran yang ada bukan diprioritaskan atau diperuntukan karena raja
atau empat bupati atau satu wali kota, tapi peruntukannya harus proposional di 15
kabupaten dan kota,” ujar Elo panggilan akrabnya.
Dia menambahkan, kalau
berpikir seperti itu maka system anggaran di Sulut tidak akan berjalan. “Intinya
satu, yakni BMR itu proporsional, semuanya proporsional tidak ada yang tidak
proposional. Kemarin ibu Meiva menanyakan juga hal yang sama tapi saya selalu
mengatakan, kita jangan selalu berpikir untuk dapil kita sendiri, kita ini adalah
anggota DPRD Sulut. Pembahasan singkronisasi ini bukan hanya pada di Dinas PU,”
ujar dia.
Menanggapi hal tersebut,
Taufik Tumbelaka mengatakan, tidak menjadi masalah jika ada dapil dari BMR
bertanya terkait alokasi anggaran karena di Komisi III tidak ada dapil BMR.
Saat rapat bersama mitra kerja komisi III tidak ada legislator dari dapil BMR.
“Komisi III juga harus menghargai pertanyaan-pertanyaan yang masuk dari
legislator, bukan terpancing emosi terus membantahnya. Saya pikir wajar seorang
legislator dapil BMR perlu mengetahuinya, karena tidak ada keterwakilan di
komisi III,” jelas dia.
Sekretaris Provinsi Sulut
Siswa Rahmad Mokodongan mengatakan, dari KUA-PPAS sudah sesuai dengan tahapan,
kalau seandainya akan dibuka kembali nanti disesuaikan. Menyangkut data seluruh
kegiatan program dari seluruh SKPD yang dialokasikan ke kabupaten dan kota,
akan diserahkan ke DPRD Sulut.
“Tapi tentunya
membutuhkan waktu untuk disediakan, intinya siap untuk memberikan data tersebut
jika diperlukan,” pungkasnya.(bin)