
Jurnal,Tomohon - Ada pemandangan
yang berbeda saat pelaksanaan apel pagi dan aktivitas kerja. Pasalnya, kamis
(07/01/2016), PNS dan tenaga kontrak menggunakan seragam lain dari biasanya,
yaitu putih hitam. Seragam yang dipopulerkan oleh Presiden Jokowi.
Beragam tanggapan bermunculan
dari kalangan Aparatur Sipil Negara diantaranya ada yang mengatakan seperti
kembali ke masa Pra Jabatan dan proses Pendidikan dan Pelatihan yang setiap
hari menggunakan pakaian seragam Putih Hitam. Ada pula yang mengatakan
bersiap-siap untuk mengikuti magang di luar negeri, bahkan ada pula yang
mengatakan akan melakukan penagihan sebagai petugas koperasi atau akan
mengikuti proses peneguhan sidi di Gereja.
Apapun tanggapan maupun komentar yang
disampaikan, tentu sebagai Aparatur Sipil Negara yang baik, wajib melaksanakan
peraturan Menteri Dalam Negeri yang telah tertuang dalam Permendagri Nomor 68
Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen
Dalam Negeri maupun Pemerintah Daerah, kata pelaksana Harian Walikota Tomohon
DR Arnold Poli SH MAP melalui surat edaran.
Sebab tujuan pengaturan pakaian
dinas ini adalah untuk meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi pegawai
dalam pelayanan, tanggung jawab dan untuk keseragaman Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Kementerian maupun Pemerintah Daerah. Hal ini telah mengatur pakaian
Dinas ASN dan Tenaga Kontrak Pemerintah Kota Tomohon.
Pakaian Dinas Harian (PDH) Tenaga Kontrak Pria
yakni kemeja lengan pendek putih tulisan dan lambang Kota Tomohon sebelah kiri,
celana panjang hijau Linmas, ikat pinggang nilon/kulit, sepatu pantovel warna
hitam digunakan setiap Senin. Untuk Selasa & Rabu menggunakan kemeja lengan
pendek Putih tulisan dan lambang Kota Tomohon sebelah kiri, celana panjang
keki, untuk hari Kamis menggunakan kemeja lengan Pendek Putih dan celana
panjang Hitam atau warna gelap dengan ikat pinggang nilon/kulit, sepatu pantovel
hitam.
Selanjutnya PDH untuk tenaga
kontrak Wanita terdiri dari Kemeja lengan pendek putih, rok hijau linmas 5 cm
di bawah lutut, ikat pinggang nilon/kulit, sepatu pantovel warna hitam ;
digunakan setiap Senin. Untuk Selasa & Rabu Kemeja lengan pendek putih
berlidah bahu, rok keki 5 cm di bawah lutut, ikat pinggang nilon/kulit sepatu
pantofel warna hitam. Untuk Hari Kamis menggunakan kemeja lengan
pendek/panjang, rok warna hitam atau warna gelap, ikat pinggang nilon/ kulit
sepatu pantovel warna hitam.
Untuk Hari Jumat menggunakan PDH
Batik/Pakaian khas Daerah, dan untuk pakaian olahraga digunakan saat kegiatan
olahraga. Atribut tenaga kontrak terdiri dari papan nama latar belakang hitam
tulisan putih dan tanda pengenal.
“Ketentuan berpakaian dinas ini
wajib dilaksanakan sesuai dengan penegasan dalam surat edaran yang telah
disampaikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah,” kata RMJ
Tangkawarouw SH Staf ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM saat
memberikan arahan pada apel kerja pagi ini (07/01/2016.(rky)