
![]() |
Komisioner KPU Sulut Ardiles Mewoh dan Zulkifli Golonggom |
Jurnal,Manado – Imba – Boby resmi dicoret dari pencalonan
Walikota dan Wakil Walikota setelah Juru Bicara memastikan Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan atas
kasasi yang diajukan KPU. Dengan demikian KPU dapat melaksanakan persiapan pilwako yan tertunda.
Seperti
dikatakan Komisioner KPU Sulut Ardiles Mewoh beberapa waktu lalu bahwa KPU akan
mempersiapkan segala kebutuhan pilwako atas perintah KPU RI. Pernyataan itu didukung
dari Zulkifli Golonggom komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Sulut.
"Prinsipnya
setelah keluar putusan resmi MA, KPU Manado dan KPU Prov akan segera persiapkan
logistik dan koordinasi anggaran pilkada susulan untuk Manado" jelas Golonggom
kepada JurnalManado.com.
Penjabat
Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono juga sangat berharap pelaksanaan Pemilihan
Walikota Kota Manado segera dilaksanakan.
“Sebagai Pj
Gubernur saya berharap pilwako segera dilaksanakan, agar pesta demokrasi di
manado dapat terwujud,”katanya, saat diwawancarai wartawan, usai melantik penjabat
walikota kota tomohon.(man/bin)