
Jurnal,Tomohon – Jumat(08/01/2016),
bertempat di Aula Graha Gubernuran yang
menjadi saksi tempat berlangsungnya pelantikan Penjabat Walikota Tomohon Drs
Sanny Jems Parengkuan MAP. Ia akan mengemban tugas dan tanggung Jawab
sebagaiWalikota Tomohon yang nantinya melanjutkan tugas-tugas dalampemerintahan
di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Begitupun dengan mempersiapkan proses
pelantikan untuk Walikota Terpilih dalamPemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2015
lalu. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara atas nama Presiden
Republik Indonesia yang dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas yang
diiringi pula dengan penyerahan Memori jabatan oleh Walikota periode 2010-2015 Jimmy
F Eman SE Ak kepada Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny Parengkuan MAP,
dilanjutkan dengan serah terima tim penggerak PKK dariNy Eman Mokoginta kepada
Ny Parengkuan-Matheoz bersamaan dengan pemberian piagam penghargaan kepada tim
penggerak PKK Kota Tomohon dari Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi. Sesaat
setelah pelantikan, Walikota Peride 2010-2015 Jimmy F Eman SEAk yang diberikan
kesempatan pertama membawakan sambutan mengucapkan terima kasih dan penghargaan
yang tinggi kepada penjabat walikota yang akan bertugas di Kota Tomohon.
“Apresiasi yang tinggi kepada
seluruh jajaran pemerintah kota yang dalam kurun waktu lima tahun dalam
pembanguan di Kota Tomohon, Banyak hal kita hadapi selang pelaksanaan
pemerintahan dan tidak lama lagi kita akan merayakan HUT Kota 27 Januari 2016.
Beragam keberhasilan yang telah kita peroleh seperti penghargan emas di
Hongkong Flower Show, Prasasti Doa Bapa kami bahasa Tombulu yang terpampang di
Yerusalem, opini WTP,Adiwiyata, WTN,Travel Club Tourism, Kota Sehat dan
penghargaan JKN, Kota HAM dan sederet prestasi lainnya, semoga prestasi ini
akan kita pertahankan dan tingkatkan. Dalam kepemimpian saya senantiasa
didukung oleh FKPD,” papar eman yang terpilih kembali sebagai Walikota Tomohon
periode 2015 – 2020.
Penjabat Gubernur DR Sony
Sumarsono MDM sendiri mengatakan bahwa Pemerintahan di Kota Tomohon selama
kurang lebih setahun dalam masa jabatan akan diemban penjabat Walikota. Dimana tugas
seorang penjabat walikota agak berbeda sebelum dan sesudah pilkada. Sebagai
Penjabat memiliki kewenangan penuh sama dengan walikota definitive, hanya
dengan pembatasan apabila melakukan perubahan terhadap mutasi dan rolling harus
memiliki persetujuan mendagri. Tidak boleh melakukan perubahan atas kontrak
degan luar negeri yang ditandatangani
walikota definif atau sejenisnya.
“Oleh karena itu seorang penjabat
seperti Pak Sanny ada tiga tugas pokok penjabat yaitu pertama Mengawal penyelenggaraan
pilkada sampai dilantik walikota yang definitif. Kedua menjalankan fungsi
kepala daerah yang berakhir ketika walikota terpilih dilantik. Saya tidak bisa
menjawab pak sanny sampai kapan tetapi menunggu walikota baru dan terpilih
dilantik,” pungkasnya.(rky)