
Jurnal,Manado - Berdasarkan Peraturan Walikota Manado
Nomor 06 Tahun 2016 tanggal 14 Januari 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Manado Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengangkatan
dan Pemberhentian serta Mekanisme Kerja Kepala Lingkungan (Pala'), maka Pemkot
Manado secara resmi mengumumkan Pendaftaran dan Seleksi Calon Kepala
Lingkungan.
Penjabat
Walikota Manado Ir Royke O Roring melalui Asisten I bidang Pemerintahan dan
Kesra Pemkot Manado yang juga dipercaya sebagai Ketua Panitia Drs Josua Pangkerego
MAP mengatakan Pendaftaran Calon Kepala Lingkungan sesuai surat Nomor
044/LT.05/BPMPK/61/2016 tanggal 18 Januari 2016, akan dilaksanakan selama 2
(dua) hari, mulai 20-21 Januari 2016 bertempat di masing-masing Kantor
Kelurahan, dilanjutkan dengan Seleksi Terbuka oleh Panitia Seleksi pada 22-26
Januari 2016.(wln)
PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI
a. Surat
Permohonan kepada Walikota Manado c.q. Camat;
b.
Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
c.
Melampirkan ijazah SLTA/sederajat dan apabila di lingkungan tersebut tidak ada
yang memiliki ijazah SLTA maka dapat diberikan dispensasi bagi calon yang
berijazah setingkat di bawahnya;
d.
Melampirkan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
e.
Melampirkan surat keterangan berbadan sehat dari dokter;
f. Berusia
serendah-rendahnya 30 tahun setinggi-tingginya 59 tahun.
g.
Melampirkan surat pernyataan tidak/bukan pengurus partai politik, pegawai
negeri, pegawai swasta, dan tidak memiliki pekerjaan yang mengikat di tempat
lain.
JADWAL SELEKSI
Jumat, 22 Januari 2016
1. Kecamatan
Malalayang Pukul 09.00-11.00 Wita
2. Kecamatan
Sario Pukul 13.00-15.00 Wita
3. Kecamatan
Wanea Pukul 16.00-18.00 Wita
Sabtu, 23 Januari 2016
1. Kecamatan
Wenang Pukul 09.00-11.00 Wita
2. Kecamatan
Tikala Pukul 13.00-15.00 Wita
3. Kecamatan
Paal dua Pukul 16.00-18.00 WIta
Senin, 25 Januari 2016
1. Kecamatan
Mapanget Pukul 09.00-11.00 Wita
2. Kecamatan
Singkil Pukul 13.00-15.00 Wita
3. Kecamatan
Tuminting Pukul 16.00-18.00 Wita
Selasa, 26 Januari 2016
1. Kecamatan
Bunaken Kepulauan Pukul 09.00-11.00 Wita
2. Kecamatan
Bunaken Pukul 13.00-15.00 Wita