
Jurnal,Manado – Terkait dengan
pengajuan dana tambahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Manado terkait dengan pelaksanaan pilwako harus seizin dari Kemetrian Dalam Negeri. Demikian
dikatakan Penjabat Walikota Manado Roy Roring.
Menurutnya, untuk pos dana yang
akan dikeluarkan bukan dari APBD melainkan dari dana hibah. Namun sayangnya hingga
sekarang ini pihak KPU belum memasukkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana
pilkda.
“Kami sampai saat ini belum
menerima LPJ dari KPU terkait dana 20 miliar yang telah diserahkan untuk
kepentingan pilkada. Seharusnya KPU LPJ kan dulu itu,” kata Roring.
Meski demikian dirinya mengakui
jika pihaknya telah menerima permohonan
tambahan dana dari pihak KPU.
Sebelumnya, Komisioner KPU Romi
Poli mengatakan, anggaran yang ada pada mereka sebesar 3 miliar dan mereka
masih butuh tambahan dana sebesar 1 miliar.(man)