
Menariknya, hingga kini PDIP
belum juga menganggap serius posisi ketua DPRD yang menjadi hak mereka dengan
menyiapkan pengganti SK yang definitif.
Terkait hal tersebut, ketua DPRD
sementara, Drs Stefanus Vreeke Runtu (SVR) menyatakan bahwa pimpinan DPRD belum
menerima surat ataupun informasi dari PDIP untuk posisi ketua DPRD.
“Kami belum terima surat, nanti
setelah surat diterima kami akan langsung proses melalui rapat pimpinan
danrapat Banmus untuk agendakan pelantikan ketua DPRD,”kata SVR, belum lama inj
saat pimpin rapat Banmus.
Terpisah, sekretaris DPD PDIP
Sulut, Frangky Wongkar menyatakan pihaknya akan menunggu proses pelantikan PAW.
“Mungkin di minggu ketiga Januari
ada agenda pelantikan anggota DPRD yang PAW. Nanti setelah itu, kami akan bahas
untuk mengusulkan sejumlah nama ke DPP PDIP untuk posisi ketua DPRD,”kata
Wongkar.
Lebih lanjut menurut wakil bupati
minsel terpilih hasil Pilkada lalu ini, PDIP sangat seriusi soal posisi ketua
DPRD.
“Ada mekanismenya yakni DPD PDIP
rapat usulkan nama ke DPP untuk ditetapkan. Pastinya PDIP sangat seriusi soal
ini,”pungkasnya.(bin)