
Jurnal, Manado-Ketua DPRD Sulut,
Andrei Angouw meminta seluruh anggota
DPRD untuk memasukan laporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan Pajak.
Karena menurut kader loyal PDIP
ini Pajak adalah tulang punggung pembangunan.
"Sekitar 80% anggaran negara
dibiayai dari pajak. Untuk itu semua warga negara harus bahu membahu bergotong
royong menunjang pembangunan dengan membayar pajak dengan benar. Para anggota
DPRD dihimbau untuk segera memasukan SPT tahunan mereka,"tegas Angouw,
Selasa (8/03/2016).
Dijelaskan Angouw bahwa dalam SPT
harus disampaikan jumlah penghasilan mereka di tahun 2015, jumlah pengeluaran,
pajak yang harus dibayar dan daftar harta.
"Memasukkan SPT dengan benar
adalah salah satu bentuk transparansi dan pertanggungjawaban dari para anggota
DPRD. SPT merupakan LHKPN bagi non pejabat negara. Bagi pejabat negara, laporan
daftar harta di SPT harus sama dengan laporan di LHKPN"tandasnya.(tr-1)