
Jurnal,Manado – Meski berstatus Istri
Wakil Gubernur Sulut, namun ternyata dr Kartika Devi Tanos, tidak menunjukkan
sikap yang arogansi. Hal itu dibuktikan oleh Kepala UPTD Balai Data dan Survei
Dinas Kesehatan, saat mengikuti Diklat PIM III di Balai Diklat Sulut.
Menurutnya, dalam pelatihan ada
prosedur dan aturan yang harus diikuti dan tidak memandang siapa orangnya. Yang
pasti harus mengikuti aturan main yang telah ditetapkan oleh Diklat.
Saat ini, dr Kartika mengakui
bahwa ia mengikuti pelatihan karena tuntutan karier sebagai Aparatur Sipil
Negara (ASN) dan bukan karena istri seorang gubernur. Ia juga tidak menunjukkan
sikap semena – mena selama dalam mengikuti pelatihan.
“Saya saat ini sebagai pegawai
yang sedang mengikuti diklat PIM III. Dan sudah seharusnya mengikuti aturan dan
tata tertib yang diterapkan oleh penyelenggara. Tidak ada yang spesialis kepada saya,
apalagi hanya ambil absen dan tidak ikut dalam pelatihan. Yang pasti saya
mengikuti prosedur yang ada dan bukan karena istri gubernur,” tegas Kartika.
Terkait tugasnya sebagai istri
orang nomor dua di sulut, ia menjelaskan bahwa dirinya akan memposisikan diri
sebagai istri wagub dan sebagai ASN.
“Kalau ada tugas yang rumah
tangga tentu saya akan selesaikan karena predikat saya sebagai ibu rumah
tangga, begitu juga jika harus mendampingi suami dalam tugas tentu harus juga
saya laksanakan. Kalau karier pun saya tetap jalankan dan itu diizinkan suami
bahkan beliau memberikan motivasi agar dapat bertanggungjawab dengan tugas yang
diberikan negara kepada dirinya sebagai pegawai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan
Diklat Sulut, Naudy Tendean mengatakan, bagi ASN yang akan memegang jabatan
harus mengikuti diklat PIM III. Dan diklat kali ini diikuti oleh istri dari
wakil gubernur sulut. “Semua peserta diperlakukan sama dan tidak ada yang
spesial termasuk Ibu Kartika. Tidur dalam satu kamar bersama peserta yang lain,
makan dan hal – hal teknis yang harus diikuti oleh semua peserta,” katanya.(man)