Jurnal,Manado - Aksi tolak narkoba kembali diperlihatkan
oleh penghuni gedung cengkih, untuk kalinya DPRD Sulut melakukan pemeriksaan
urine. Ini dilakukan sebagai bukti kompromi dengan Anti Narkoba yang tengah
menjadi program pemerintah pusat dan Badan Narkotika Nasional.
Pemeriksaan
tes urine dilaksanakan Rabu (6/4) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional
Sulawesi Utara.
Sebanyak 33
anggota dewan diperiksa urine-nya oleh BBN. Bahkan Kepala BNN, Kombes Pol
Sumirat Dwiyanto mengawal langsung test urine tersebut dengan berjaga-jaga
depan toilet.
Dimulai dari
empat pimpinan DPRD, Andrei Angouw, Drs Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo
dan Wenny Lumentut, lalu para anggota dewan.
“33 anggota
DPRD Sulut yang diperiksa hasilnya negatif. Terima kasih atas sikap
responsifnya DPRD Sulut yang sudah berpartisipasi untuk pemeriksaan urine
apalagi aksi ini mendadak tanpa diketahui siapapun,” kata Sumirat.
“Dan yang
tersisa, yakni 11 anggota dewan diharapkan datang ke kantor BNN untuk diperiksa
urine-nya juga,” imbaunya
Sementara
itu, Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw juga mengharapkan agar semua anggota dewan
ikut tes urine
“Kami
anggota dewan adalah wakil rakyat, saya harap semua tes urine. Bagaimana kita
mau ajak masyarakat tes urine dan menyatakan anti narkoba tapi tidak dites
urine-nya. Kita harus beri contoh kepada masyarakat,” kata Angouw.
Lanjutnya,
komitmen terhadap anti narkoba terus digalakkan. “DPRD Sulut siap tampil
terdepan untuk perang terhadap bandar narkoba. Mari semua elemen masyarakat
bergerak untuk memerangi narkoba karena bahaya narkoba sangat mengancam masa
depan bangsa, anak-cucu kita,” imbuh Angouw.(adv)