
Gubernur dan Wakil beserta jajaran saat melakukan teleconfrance bersama menteri |
Jurnal,Manado – Terobosan yang dilakukan Pemerintah
Provinsi untuk penghematan dibuktikan dengan E – Perda. Dimana konsultasi yang
biasa dilakukan oleh petinggi – petinggi sulut ke pusat yang memakan biaya
tidak sedikit karena harus ‘sowan’ ke Jakarta, akhirnya sekarang hanya
dilakukan dengan konsultasi lewat teleconfrence.
Jumat
(20/05/2016), Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE - Wakil Gubernur
Sulut Drs. Steven O.E. Kandouw mengikuti
Teleconfrence Launching E-Perda yang dilaksanakan oleh Kementerian dalam negeri,
di Ruang WOC Kantor Gubernur. dalam
teleconfrence peluncuran E-Perda ini, Dondokambey mengharapkan adanya efisiensi
dalam penyusunan perda, serta biaya konsultasi yang sudah bisa online akan
lebih mudah dan murah.
“Ini
penghematan anggaran dan diharapkan dimanfaatkan sebaik mungkin terutama dalam
penyusunan perda. Saya juga memberikan apresiasi kepada karena telah diberikan
kepercayaan oleh kementerian dalam
negeri memilih Sulawesi Utara sebagai salah satu provinsi yang mendapat bagian
dalam launching E-Perda,” ucap Dondokambey.
Kabupaten
kota kiranya juga memanfaatkan fasilitas E-Perda ini sehingga dapat
mengoptimalkan kinerja Pemerintahan lewat sarana dan prasarana elektronik,
Jelas Dondokambey.
dalam
Kesempatan teleconfrence launching E-Perda ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo
Kumolo memimpin Secara langsung pelaksanaan teleconfrence ini. adapun Provinsi yang terlibat didalamnya diantaranya
Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, dan
Jawa Timur.(man)