
![]() |
Anggota DPRD Sulut Felly Runtuwene |
Jurnal,
Manado- Perda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berhasil diselesaikan oleh
pansus BUMD DPRD Sulut,ternyata hasil ‘copas’. Pasalnya, perda yang menjadi
usulan dari komisi 2 ini, ternyata tidak murni ide dari komisi yang membidangi
ekonomi. Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum oleh JurnalManado.com,
usulan dan draft ranperda BUMD hasil dari copy paste dari Jawa Timur, hal ini
dungkapkan salah satu anggota pansus Felly Runtuwene terkait dirinya sama
sekali tidak terlihat kehadirannya saat awal pembahasan hingga selesai.
"Perda
ini unprosedural, dan draftnya hanya copas dari daerah lain, jadi kalo
dikatakan ini inisiatif usulan dari komisi 2 itu tidak benar, dan saya harus
terang-terangan bicara soal ini. Karena lebih baik malu diawal dari pada
akhrinya kita malu" beber politisi cantik dari partai Nasdem ini kepada
sejumlah awak media, saat ditemui di ruang kerjanya.
Runtuwene
juga menyatakan kekecewaanya, bahwa Perda BUMD ini bisa mempermalukan Gubernur
dan wakil gubernur.
"Nantinya
yang akan malu adalah gubernur dan wakil gubernur, hal ini juga menjadi awal
kekecewaan saya kepada anggota fraksi saya Noldy Lamalo. Karena yang
menandatangani usulan ranperda ini bukan ketua komisi 2 ibu Moha, dan ketika
waktu saya menanyakan pada beliau,
beliau tidak tau menau dengan ini," sesalnya.
Hingga
berita ini diposting, ketua pansus BUMD Teddy Kumaat tidak bisa dimintai
tanggapannya.(oktaviana)