
![]() |
Walikota dan Wakil bersama Ketua DPRD serta Wakil Ketua melakukan tandatangan berita acara |
Jurnal,Tomohon
– Sebelum dillaksanakan Tutup Masa Sidang Pertama dan Buka Masa Sidang ke Dua
2016,
seluruh jajaran Pemkot Tomohon dan DPRD Kota Tomohon melakukan test urine
oleh BNN Sulut yang dikoordinir langsung Kepala BNN Prov Sulut, Kombes Sumirat
Dwiyanto.
didampingi
oleh Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri acara Sidang Paripurna
Penutupan Masa Sidang Pertama dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2016.
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur
dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Kota Tomohon. Hal yang menarik dalam
sidang paripurna kali ini adalah adanya pemeriksaan urine yang dilaksanakan
oleh BNN Sulut yang di koordinir langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kombes
Sumirat Dwiyanto.
“Seluruh
jajaran pemerintah Kota Tomohon dan seluruh anggota DPRD beserta jajarannya
diwajibkan untuk memeriksa urine sebelum pelaksanaan sidang, karena hal ini
sudah menjadi komitmen pemerintah Kota Tomohon dan DPRD Kota Tomohon dalam
memberantas Narkoba di Kota Tomohon. Khususnya para Aparatur Sipil Negara,
apabila ada ASN yang positif menggunakan narkoba akan diberikan sanksi langsung
di pecat”ungkap Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak.
Walikota
juga memberikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon
yang telah menyelesaikan masa reses serta menutup masa persidangan pertama
tahun 2016 dengan berbagai agenda dan kegiatan guna memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Tomohon dalam membangun Kota
Lima Dimensi menjadi lebih baik.
Dalam
kegiatan ini Walikota Eman juga melaporkan beberapa agenda pemerintah yakni
TIFF Tahun 2016 yang merupakan kegiatan tahunan pemerintah Kota Tomohon yang
bertujuan untuk meningkatkan dan mempromosikan pembangunan di bidang pariwisata
serta memperkenalkan Kota Tomohon sebagai “Flower City” baik di skala nasional
bahkan di kancah internasional.
Selanjutnya
hasil dari pemeriksaan urine yang mendadak dilakukan bagi jajaran pemerintah
Kota Tomohon ternyata semuanya negativ. Hal ini menunjukkan bahwa jajaran
Pemerintah bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon bebas dari
penyalahgunaan narkotika, dan patut menjadi contoh dan teladan bagi selurh
masyarakat Kota Tomohon.(michael)