Iklan

August 25, 2016, 04:33 WIB
Last Updated 2016-08-25T11:33:17Z
Tomohon

Sekda Buka Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Pemantapan UKS



Jurnal,Tomohon - Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon menyelenggarakan Kegiatan Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Pemantapan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Kegiatan ini diadakan di Balai Pertemuan Umum Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR. Drs. Arnold Poli, SH. MAP., dan dihadiri oleh narasumber Kepala Bagian Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Utara Ibu Telly Kapoh, S.Sos., Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ibu Vonny Montolalu, S.Pd., serta para Guru-guru Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar se- Kota Tomohon.
Walikota Tomohon yang dalam sambutannya dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR. Drs. Arnold Poli, SH. MAP., mengatakan bahwa Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan wadah untuk melaksanakan berbagai program seperti kesehatan reproduksi, gizi, pencegahan penanggulangan Napza, pengendalian penyakit, penyehatan lingkungan, promosi kesehatan, dan pengobatan sederhana. Wadah ini menjadi penting dan strategis karena pelaksanaan program melalui Usaha Kesehatan Sekolah jauh lebih efektif dan efisien serta berdaya ungkit lebih besar. Anak usia sekolah dan remaja adalah sasaran yang strategis untuk pelaksanaan program kesehatan karena selain jumlahnya yang besar, mereka juga merupakan sasaran yang mudah dijangkau karena terorganisir dengan baik di sekolah. Berbagai terobosan harus dilakukan untuk menggali dan memanfaatkan sumber daya secara optimal yang difokuskan pada pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah yang efektif (Focusing Resources On Effective School Health-Fresh).
Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ibu Vonny Montolalu, S.Pd., dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Pemantapan Usaha Kesehatan Sekolah adalah sebagai pemahaman peningkatan paradigma, rasional dan tindakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal, mewujudkan pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah secara terpadu dan terkoordinasi melalui kebijakan peningkatan peran Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah, dan adanya penguatan komitmen dan kewajiban pemerintah dalam pengelolaan Usaha Kesehatan Sekolah.(michael)