Suasana rapat komisi II dengan Dispertanak |
Jurnal,Manado - Saat pembahasan pertanggungjawaban APBD
2015, Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan dengan Dinas Pertanian dan
Peternakan (Dispertanak) Provinsi Sulut di gedung Deprov, Selasa (2/08/2016) ,
Ketua Komisi, Marlina Moha Siahaan dengan tegas mengatakan agar saat penyaluran
bantuan ke Kabupaten/Kota harus sepengetahuan DPRD khususnya Komisi II.
Ini
dilakukan agar saat melakukan reses, yaitu turun ke dapil masing-masing,
pertanyaan terkait bantuan berupa bibit dan alat bisa di jawab.
"Bila
ada bantuan, harus diinformasikan ke komisi. Jangan sekali-kali memberikan
bantuan tanpa diketahui oleh komisi 2 dan instansi terkait," ujar Moha di
rapat.
Ia juga
menyayangkan kerap bantuan tersebut tidak diketahui oleh kepala daerah
(Bupati/Walikota).
"Ini
langsung diberikan ke kelompok tani yang tak jelas," ungkap Legislator
dari dapil Bolmong Raya ini.
Tolong buat
data terkait bantuan yang sudah terrealisasi per dapil secara tertulis, agar
bisa dievaluasi. Dan kalau bisa, data itu diserahkan sebelum kami lakukan
reses, pungkas Moha.
Sedangkan
dari Distanak lewat Sekretaris Pertanian, Grace. K Kumaat menyanggupi
permintaan tersebut.
"Data
akan disampaikan ke komisi II sebelum reses," singkat dia.(bin)