Jurnal,Manado – Menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat
untuk memberantas Pungutan Liar (Pungli), Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs
Steven Kandouw
mengajak para Walikota/Bupati se- Sulut untuk ikut bersama-sama memberantas
praktek pungutan liar (pungli) di daerahnya masing-masing. ajakan orang nomor
dua di Sulut ini, disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Koperasi Nasional
ke-69 tingkat Provinsi Sulyt yang di pusatkan di Kota Kotamobagu, Selasa
(25/10/2016).
"Saya
minta para Bupati/Walikota, untuk berantas masalah Pungli ini. Marilah secara
bersama-sama bergandeng tangan untuk
mengatasi Praktek Pungli di instansi masing-masing, baik tingkat Provinsi,
Kabupaten/Kota, kecamatan, Kelurahan hingga ke Pedesaan,"kata Wagub.
Sembari mengingatkan, Sulut sendiri Praktek Pungli kian marak terjadi hingga ke
pelosok-pelosok pedesaan.
Wagub
memberikan contoh, pada kemarin hari di lingkup Dinas Perhubungan kedapatan
oknum tiga ASN Praktik Pungli yang secara terang-terangan membodohi masyarakat.
"Oknum
ASN tersebut akan menerima sanksi hukuman sesuai dengan perbuatannya. Jika
melanggar aturan BKD, maka oknum ASN bakal dipecat," tegas Kandouw.(man)