Iklan

November 2, 2016, 15:45 WIB
Last Updated 2016-11-02T22:45:50Z

Sambangi Gedung Cengkih, Warga Bolangat Keluhkan PT.Wahana Klabat Sakti.



Jurnal, Manado-Tidak terima diperlakukan tidak adil oleh PT. Mongondow Indah, Warga desa Bolangat Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (2/11/2016) sore tadi, menyambangi Gedung Cengkih untuk memyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat.
Pasalnya, menurut mereka saat ini perusahaan kelapa sawit yang sudah beroperasi sejak tahun 2015 ini telah memasung hak sekira 177 KK yang adalah petani penggarap. Mereka dilarang untuk menggarap lahan pertanian yang ada dilokasi tersebut, untuk itu sekira 8 orang perwakilan yang menyampaikan aspirasi ke komisi 2 DPRD Sulut, meminta agar pemerintah daerah tingkat II Kabupaten Bolmong, segera mengadakan penelitian tentang status tanah perkebunan yang dimiliki oleh PT Wahana Klabat Sakti dan saat ini telah dikontrakkan kepada PT Mongondow Indah.
 "Kami mohon kepada pemerintah agar segera mencari jalan alternatif untuk menggantikan lahan lain bagi kami. Ini semua demi kelangsungan hidup kami," ujar Yanis mewakili warga.
Yanis pun mengeluhkan sikap DPRD Bolmong karena dinilai tidak merespon dengan baik keluhan warga. "Mungkin mereka sudah 'Masuk Angin'. Keluhan kami tidak diperhatikan makanya kami mengeluh ke Deprov Sulut. Dengan harapan keluhan kami bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Sementara itu, saat menerima warga, legislator dari Komisi II, Teddy Kumaat mengatakan, hal ini akan kami teruskan ke Komisi I, karena ini merupakan ranah dari komisi I. "Tentunya akan kami tidaklanjuti, semuanya demi kepentingan warga," ujarnya, sembari diiyakan legislator komisi II lainnya, Rocky Wowor.
Wakil Ketua Komisi II, Noldy Lamalo mengatakan, kalau terkait dengan infrastruktur yang dibangun oleh APBD kemudian dalam rangka pemberdayaan kelompok-kelompok pertanian disana (Bolangat), kemudian perusahaan sudah melakukan ahli fungsi bahkan merusak sektor pertanian. Maka komisi II akan turun untuk secepatnya menindaklanjuti keluhan masyarakat. Untuk saat ini keluhan ini akan kami kawal dan diteruskan ke Komisi I yang mempuyai wewenang," tandasnya. (Bin)