Mewengkang: Legislatif Bukan Lembaga Eksekutor
Suasana saat terjadi demo |
Jurnal, Manado- Untuk kesekian kali gedung DPRD Sulut di
datangi pendemo dari berbagai kalangan demi menyampaikan aspirasi yang selama
ini jadi pemikiran, ungkapan hati masyarakat. Dan kali ini, diserukan lagi agar
disikapi dan ditinjak lanjuti para Anggota Dewan yang di pilih masyarakat lewat
pemilihan legislatif.
Seperti yang
terjadi, Kamis (1/12/2016). Ratusan pendemo dari organisasi masyarakat (Ormas)
yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Bersatu dan disambut tiga Legislator
yaitu Wenny Lumentut (Wakil Ketua DPRD Sulut) Ferdinand Mewengkang (Ketua
Komisi I) dan Eva Cindy Sarundajang (Anggota Komisi I).
Mereka
meminta agar situasi negara yang kian memanas dan mengancam 4 pilar Republik
Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika segera
dituntaskan. Persatuan dan Kesatuan bangsa harus terus dipertahankan sehingga
NKRI Harga Mati bukan sekedar slogan semata.
Menariknya
saat orasi berlangsung, dilantangkan pula, jika Anggota Dewan tak sanggup
selesaikan aspirasi apapun itu maka diminta untuk mundur sebagai wakil rakyat.
Menanggapi
itu, Ferdinand Mewengkang salah satu Legislator di Deprov juga Ketua Komisi I
bidang Pemerintahan dan HAM dengan bijak menjelaskan bahwa bukan kewenangan
Legislatif untuk melakukan eksekutor.
"Tidak
semuda itu. Semuanya punya mekanisme. Kita harus tahu fungsi lembaga ini
seperti apa. DPRD bukan lembaga
eksekutor. Jadi, keliru jika beranggapan DPRD itu bisa memutuskan," ujar
Mewengkang saat ditemui wartawan usai sambut para pendemo kemarin.
Dikatakannya
pula, DPRD hanya menampung aspirasi dan memproses sesuai mekanisme. "Soal
tindak lanjut bukan hak dan tugas DPRD. Sekali lagi, DPRD bukan lembaga
eksekutor," tutup dia sembari menambahkan bahwa adalah sah bila ada oknum
yang berpendapat demikian namun harus menghargai keberadaan DPRD.
Diketahui,
saat demo berlangsung kemarin, ada beberapa hal yang jadi aspirasi yaitu 9
tuntutan nasional dan 10 tuntutan daerah, dan bertindak sebagai juru bicara
Rocky Oroh.(bin)