Iklan

December 6, 2016, 12:59 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Posisi Kalangi Tak Jelas

Moniaga dan Kalangi Tidak Indahkan Perintah DPD

Jurnal, Manado-Sjenni Kalangi, Anggota DPRD Sulut yang gantikan posisi Alm. Yusuf Hamim waktu lalu ditempa kabar tak sedap, Selasa (6/12). Pasalnya, legislator dari Partai Gerindra ini diduga tak mengindahkan putusan partai yaitu terdaftar sebagai anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan HAM di Deprov. Ini terbukti, keberadaan dirinya yang masih duduk di Komisi IV bidang Kesra. Padahal, hasil konfirmasi sejumlah wartawan dengan Sekretaris DPD Partai Gerindra, Melky Suawah waktu lalu bahwa, Kalangi seharusnya menempati Komisi I. "Sewaktu almarhum pak Yusuf masih hidup sudah dilakukan rolling. Dan putusannya beliau duduk di Komisi I. Jadi, seharusnya Ibu Sjenny ditempatkan di komisi yang sama," ujar Suawah.

Bahkan, saat rapat kelompok kerja (Pokja) Tata Tertib Dewan Senin kemarin, personil Komisi I yakni Denny Sumolang sempat menyinggung personil Anggota Komisi I yang kurang satu. "Komisi I pincang. Masalahnya, hanya terdiri dari 9 orang, sedangkan Komisi IV sudah 11 orang," ucap Sumolang di rapat.

Menanggapi itu Kalangi mengatakan, dirinya menggantikan almarhum di Komisi IV karena sesuai yang tertuang di Tatib . Akan tetapi dirinya akan pindah komisi begitu rolling dilaksanakan. "Kan sesuai tatib. Almarhum anggota komisi 4, jadi saya di komisi 4" terang dia.

Menanggapi hal tersebut Ketua Fraksi Gerindra, Juddy Moniaga mengatakan nanti akan ada rolling. "Bulan januari tahun depan akan dilakukan rolling, sesuai ketentuan setiap 2,5 tahun," jelas Moniaga di rapat.

Sementara, Suawah yang dihubungi wartawan lewat ponsel kemarin sangat terkejut karena Kalangi belum menempati Komisi I. "Masa? Saya kira sudah dibacakan di paripurna kalau Ibu Sjenny itu di Komisi I. Tapi nanti saya akan tanyakan hal ini ke ketua fraksi," pungkas dia.(bin)