Rapat koordinasi |
Jurnal,Tomohon
- Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan
Barang Milik Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Penyerapan
DAK Tahun Aggaran 2016 bertempat di Gedung DPPKBMD Kota Tomohon Selasa (06/12/2016).
Walikota
Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah DR Julliana D Karwur
MKes MSi mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan dana transfer khusus
yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan tujuan untuk membantu
mendanai kegiatan khusus, baik fisik maupun nonfisik yang merupakan urusan
daerah.
“Saat ini
kita telah memasuki akhir tahun, sesuai dengan amanat peraturan menteri
keuangan No.48/PMK.07/2016 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana
desa, yang didalamnya mengatur bahwa batas akhir penyampaian laporan DAK
triwulan III pada minggu kedua bulan desember. Saya meminta kepada
saudara-saudara kepala SKPD untuk melakukan upaya percepatan pelaksanaan fisik
dan keuangan sehingga kinerja penyerapan DAK tahun 2016 dapat berjalan dengan
baik dan tidak menimbulkan hutang kepada pihak ketiga,”terang Walikota melalui
Karwur. Sembari mengatakan dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapakan
dapat membahas berbagai macam permasalahan dan persoalan yang menjadi kendala
dibeberapa SKPD berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan bersumber dari DAK agar
dapat dicari solusi penyelesaiannya sehingga dapat memperlancar dalam segala
pelaksanaannya.
Hadir dalam
kegiatan ini Kepala Seksi dan Fisik 2 DPJK Kementerian Keuangan RI Riva Setiari
SH yang tampil membawakan mareri, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika Steven Waworuntu SSTP, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Ruddie Lengkong SSTP, , Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial dr Deesje Liuw
MBiomed, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Ir Fereydie Kaligis MAP, serta
perwakilan dari SKPD.(michael)