Foto bersama DPRD Kota Tomohon Dengan Kanwil Kemenkum HAM |
Jurnal,Manado
– Hari ini Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) Antara DPRD Kota Tomohon dan
Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulut Tentang Kerjasama di Bidang Pembentukan
Peraturan Daerah DPRD Kota Tomohon berlangsung di OFG Restoran Kelurahan
Kakaskasen.
Kegiatan
diawali dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) oleh Ketua DPRD Tomohon dan
Kakanwil Kemenkum HAM Sulut Bpk. Pondang Tambunan, SH.MA yang disaksikan oleh
Wakil Ketua DPRD Bpk. Caroll Senduk, SH dan Bpk. Joudy Moningka, SIP serta
Kadiv. Pelayanan Hukum dan HAM Ibu Mercy Jone, SH.
Ketua DPRD
Kota Tomohon Ir. Miky J.L Wenur dalam sambutannya mengatakan bahwa dasar
pertimbangan pelaksanaan kegiatan ini adalah di tahun 2017 ini DPRD Kota
Tomohon mengangendakan tiga Perda yang direncanakan akan di bentuk/disusun
sebagai Perda inisiatif dari DPRD kota Tomohon.
“Harapan
kami tentunya dalam kerjasama yang baik ini bisa terlaksana dan dari kami DPRD
kota Tomohon bisa mendapatkan banyak masukan dari Kemenkum HAM dalam rangka
penyusunan Perda-Perda di Kota Tomohon terlebih khusus Perda Inisiatif.” Ucap
Ketua DPRD.
Beliau
menambahkan, apabila ditahun 2017 ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan
yang diharapkan, kita semua berharap di tahun 2018 nanti akan semakin banyak
Perda Inisiatif yang nantinya akan diusulkan oleh DPRD Kota Tomohon.
Disampaikannya pula bahwa sepanjang terbentuknya DPRD di Kota Tomohon sejak
tahun 2003 , baru di tahun 2017 ini pertama kalinya DPRD kota Tomohon
mengajukan Perda Inisiatif sekaligus 3 Perda.
Selanjutnya,
Kakanwil Kemenkum HAM Sulut dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya, karena
baru baru 3 minggu beliau bertugas di Sulawesi Utara yang merupakan tempat yang
indah khususnya Kota Tomohon ini.
Kakanwil
mengatakan bahwa ada 3 hal tugas kanwil kemenkum HAM diantaranya yaitu Divisi
Pemasyarakatan, Divisi imigrasi dan Divisi Pelayanan Hukum seperti yang
dilaksanakan saat ini.
“Jadi Divisi
ini adalah bagaimana membentuk hukum, sosialisasi hukum, bantuan hukum dan
termasuk didalamnya adalah penyusunan Peraturan Perundang-undangan berada
kendali Divisi Pelayanan Hukum dan itu yang kita laksanakan saat ini.” terang
Kakanwil.
Beliau juga
memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kota Tomohon yang dalam hal ini
memberikan kesempatan kepada Kemenkum HAM Sulut untuk dapat hadir di kegiatan
ini hingga kami dapat mengimplementasikan salah satu tugas Kemenkum HAM didalam
membantu Pemerintah daerah untuk menyiapkan rancangan Peraturan Daerah.
“Untuk tugas
ini, Kementerian hukum dan HAM Sulut akan menyiapkan para drafter-drafter kita
dan bisa membantu DPRD Kota Tomohon bagaimana menyiapkan rencana atau kajian
akademis dan rancangan Peraturan Daerah tersebut.” tutup Kakanwil.
Hadir juga
dalam kegiatan ini, jajaran Kemnkum HAM Sulut, para anggota DPRD Kota Tomohon,
Sekretaris DPRD Tomohon F.F. Lantang, SSTP beserta Staf.(michael)