Iklan

March 7, 2017, 15:27 WIB
Last Updated 2017-03-07T23:31:19Z
Minahasa

BPD Desa Lemoh Resmi Lantik Pilhut



Defries Walangitan

Jurnal,Minahasa – Badan Permusyawaratan Desa Lemoh Kecamatan Tombariri Timur, Senin (06/03), resmi melantik Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Lemoh berdasarkan peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 tahun 2017 dan mengikuti undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Panitia mempunyai tugas untuk merencanakan, mengkoordinasikan menyelenggarakan, mengawasi dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pemilihan,” ucap Ketua Badan Permusyawaratan Desa Lemoh, Defrits Walangitan kepada wartawan, kemarin.
Menurut Walangitan, Panitia yang dilantik mempunyai tugas dan tanggungjawab yang besar.

“Panitia merencanakan dan mengajukan biaya pemilihan, serta melakukan pendaftaran dan penetapan pemilih,” tambah Kepala Sub Bagian di Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik, Pemprov Sulut ini.
“Panitia juga berhak untuk mengadakan penjaringan dan penyaringan bakal calom Hukum Tua, serta menetapkan calon dan melaksanakan pemungutan suara,” jelas pengurus Purnawirawan Paskibraka Indonesia, Sulawesi Utara ini.
Diketahui, Ketua Panitia dipercayakan kepada Yan Tambengi didampingi Wakil Ketua Rudy Supit, Sekretaris Elsye Rengku, Bendahara Wenseslaus Mandagi, anggota Temy Watulangkow, Julien Rumondor dan Jemmy Sumeisey. (***)