
![]() |
Defries Walangitan |
Jurnal,Minahasa
– Badan Permusyawaratan Desa Lemoh Kecamatan Tombariri Timur, Senin (06/03),
resmi melantik Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Lemoh berdasarkan
peraturan Bupati Minahasa Nomor 20 tahun 2017 dan mengikuti undang-undang Nomor
6 tahun 2014 tentang desa.
“Panitia
mempunyai tugas untuk merencanakan, mengkoordinasikan menyelenggarakan,
mengawasi dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pemilihan,” ucap Ketua
Badan Permusyawaratan Desa Lemoh, Defrits Walangitan kepada wartawan, kemarin.
Menurut
Walangitan, Panitia yang dilantik mempunyai tugas dan tanggungjawab yang besar.
“Panitia
merencanakan dan mengajukan biaya pemilihan, serta melakukan pendaftaran dan
penetapan pemilih,” tambah Kepala Sub Bagian di Biro Protokol Kerjasama dan
Komunikasi Publik, Pemprov Sulut ini.
“Panitia
juga berhak untuk mengadakan penjaringan dan penyaringan bakal calom Hukum Tua,
serta menetapkan calon dan melaksanakan pemungutan suara,” jelas pengurus
Purnawirawan Paskibraka Indonesia, Sulawesi Utara ini.
Diketahui,
Ketua Panitia dipercayakan kepada Yan Tambengi didampingi Wakil Ketua Rudy
Supit, Sekretaris Elsye Rengku, Bendahara Wenseslaus Mandagi, anggota Temy
Watulangkow, Julien Rumondor dan Jemmy Sumeisey. (***)