Jurnal,
Manado- Belum terbayarnya gaji 12 anak buah kapal (ABK) KM. Berkat Parodisa dan
KM.Watuna Pato terhitung dari bulan Agustus dan September 2015 dan Januari
(sisa) hingga September 2016 menjadi perhatian banyak pihak. Diduga, anggaran
subsidi pusat berbandrol Rp.15 miliar tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Bahkan, disinyalir terjadi tindak korupsi dalam pengunaan anggaran tersebut.
Anggota DPRD
Sulut, yang duduk di komisi 2 Ferdinand Mangumbahang,ST saat diwawancarai
sejumlah wartawan, usai terima aspirasi dari ABK kedua kapal milik perusahaan
daerah Kabupaten Talaud, Kamis (16/3) pun mempush agar instansi terkait yaitu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan terhadap Pemkab Talaud
soal dana subsidi APBN tersebut.
"Harus
dicari tahu apakah benar 15 miliar untuk oprasional kapal atau sudah include
dengan gaji. Dan pastinya dibentuk BUMD dan ada aturan main pembentukannya
karena ini PD (perusahaan daerah), dan namanya PD itu 100 persen saham dari
pemerintah daerah, tidak ada pihak ketiga. Kalau sampai dipihak ketigakan itu
gawat. Dengan adanya pihak ketiga berarti ada tanda kutip di sini. Saya senang
sekali kalau KPK turun untuk menyidik," tegas Legislator dapil Nusa Utara
ini.
Lanjut
Mangumbahang, pekerja BUMD wajib lakukan transparansi. "Ini plat merah
loh, jadi harus dilaporkan. Kalau benar tidak untung kenapa tidak di tutup?
Kembalikan saja kapalnya atau di buka untuj investor," tukas politisi muda
dari Partai Gerindra.(bin)