Iklan

April 5, 2017, 20:12 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

11 Anak Gemar Pesta Miras dan Seks Ditangkap



Anak Usia 15 - 16 Tahun Yang Ditangkap

Jurnal, Ratahan - Polisi Sektor Touluaan Menciduk 11 anak dibawah umur masing-masing 15-16 tahun yang sedang asik pesta miras dan hirup ehabon.

Kapolsek Touluaan Ipda Michael Kamagi kepada wartawan mengungkapakan, berawal dari informasi dari masyarakat sejak minggu yang lalu bahwa anak-anak tersebut sering berkumpul di salah satu rumah milik warga siliaan yang berada di jalan ke arah gunung soputan.

"Mereka sering berkumpul dan berpasang-pasangan  dan mengkomsumsi lem eha bond dan miras jenis cap tikus,"ungkapnya.

Tim Polsek Touluaan melakukan penyelidikan dan pulbaket oleh pulbaket Touluaan, mereka di tangkap di perkebunan di salah satu porno captikus milik warga, dan di temukan anak-anak tersebut sudah mabuk. 2 wanita dalam keadaan mabuk berat dan pakaian acak-acakkan, dan yang lain melarikan diri.

"Di  bawa ke mako polsek Touluaan dan di interogasi, ke 2 wanita di bawa umur tersebut sering di ajak hirup eha bond dan minum captikus, setelah mabuk mereka melakukan hub  sex bebas," terang Kamagi.

Dasar pengakuan ke 2 anak perempuan tersebut secara bergantian piket langsung menjemput yang melarikan diri, di rumah masing-masing, subuh 05 april 2017 Tim polsek menjemput di rumah mereka.

"Semua orang tua menyerahkan anak mereka,dan sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yg telah menangkap mereka.selanjutnya  memanggil orang tua dan di lakukan pembinaan dan di buat pernyataan,karena rata-rata anak tersebut masih ber sekolah," jelas Kamagi.(hak)