
![]() |
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Saat Memberikan Sambutan Pada Kegiatan Paripurna LKPJ 2016 |
DPRD Provinsi Sulut laksanakan
rapat paripurna Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2016. Dipimpin langsung oleh
Ketua Dewan, Andrei Angouw dan turut didampingi Pimpinan Dewan lainnya, Wenny
Lumentut dan Marthen Manopo, pelaksanaan rapat paripurna diawali dengan
pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulut, Bartolomeus
Mononutu.
![]() |
Anggota DPRD Sulut Saat Mengikuti Paripurna |
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey
saat membacakan LKPJ TA 2016 menyampaikan bahwa, ada 5 (lima) hal pokok dari
materi LKPJ Gubernur Sulut TA 2016 yaitu, kebijakan umum pemerintahan daerah,
kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk
pendapatan dan belanja daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,
tufas pembantuan dan tugas umum pemerintahan sebagimana amanat pasal 18 Peraturan
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.
![]() |
Pemprov Sulut Hadir Dalam Paripurna DPRD Sulut |
Pada kesempatan itu pula
dikatakan Gubernur, kebijakan umum pemerintahan daerah tahun 2016 diarahkan
agar sinkron dan sejalan dengan Nawacita pembangunan bangsa. Selanjutnya, untuk
memberikan landasan bagi penjabaran kebijakan pemerintah tersebut, setelah
melalui proses pembahasan dan pengkajian bersama antara Pemerintah Provinsi
Sulut dan DPRD Sulut maka ditetapkanlah APBD TA 2016 melalui Peraturan Daerah
(Perda) Nomor 3 Tahun 2015, dimana acuan utamanya adalah kepentingam
masyarakat, kontinuitas pembangunan dan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas
pemerintahan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan
disiplin anggaran.
![]() |
Forkopimda Hadiri Paripurna LKPJ 2016 |
Adapun menurut Gubernur, sisi
anggaran pendapatan daerah ditargetkan Rp.2,907,881,753,492 dan terrealiasasi
sebesar Rp.2,885,213,376,681 atau sekitar 99,22 persen. Sedangkan dari sisi
Anggaran Belanja Daerah yakni Rp.2,986,450,969,444 dan terrealisasi sebesar
Rp.2,801,145,395,510 atau capai 93,80 persen.
Dikatakan pula oleh Gubernur,
ditahun 2016 telah berhasil capai target, dibuktikan dengan realisasi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.981,071,815,882 dari target yang ditetapkan
yaitu Rp.979,353,945,492 atau 100,18 persen.
Disamping itu Sulut juga
memperoleh dana perimbangan sebesar Rp.1,923,527,808,000. Dan lain lain
pendapatan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.7,985,274,000.
Namun demikian, dengan nominal
tersebut, Pemprov Sulut tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan penghematan,
sehingga anggaran berbandrol Rp.2,986,450,969,444 hanya digunakan sebesar
Rp.2,801,145,395,510, dimana terjadi penghematan anggaran sebesar Rp.6,20
persen.
Gubernur usai membacakan LKPJ TA
2016 juga mengingatkan beberapa hal, termasuk menjalankan satu visi untuk
membangun Bumi Nyiur Melambai. Gubernur pula memberikan apresiasi kepada semua
pihak terkait dan berharap LKPJ TA 2016 dapat dibahas oleh DPRD Sulut untuk
mendapatkan catatan-catatan kritis yang konstruktif bagi perbaikan kinerja
pemerintahan.
Diketahui, rapat paripurna itu
dihadiri hampir seluruh anggota dewan Provinsi Sulut, FORKOMPIMDA dan seluruh
SKPD.(***)