Iklan

April 12, 2017, 01:06 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:41:46Z
Pemerintahan

18 Peserta Lulus Kompetensi

Jurnal, Manado - Pentingnya seorang Wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), salah satunya untuk menghindari seseorang mengaku wartawan tapi tidak bisa menulis. Dan dalam waktu dekat akan diberlakukan wartawan tidak hanya ditanyai perihal identitas.  Tetapi sudah mengacu pada kompetensi melalui kartu kompetensi yang telah dimiliki. Demikian dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Sulut, Voke Lontaan, saat diwawancarai di Ruang Tumbelaka Kantor Gubernur, Rabu (12/04/2017).


"Nantinya akan diimbau nara sumber berhak tidak menerima diwawancara jika wartawan itu belum memiliki sertifikat kompeten," ujar Voke.

Ia juga mengatakan, UKW merupakan program regulator dari Dewan Pers yang telah dapat rekomendasi.

"Jadi penguji ini sudah terakreditasi untuk mengadakan UKW," katanya. Sembari mengucapkan banyak terima kasih kepada para penguji yang telah melakukan pengujian pada angkatan ke-14.

Diketahui UKW yang dilaksanakan oleh Jurnalis Independen Pemprov Sulut bekerjasama dengan PWI Sulut diikuti oleh 18 wartawan yang biasa meliput di Kantor Gubernur Sulut dan akhirnya dinyatakan lulus 100 persen. 

Adapun Tim Penguji Dewan Pers diantaranya Fathurrahman dan Ainur rohim serta Ubun Achadiyat. (man)