
Jurnal, Ratahan - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra)
terus melakukan pemantauan terkait sistim pengamanan lingkungan
(siskamling) guna meminimalisir serta
menutup gerak dari organisasi intoleran.
Melalui Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD) memantau langsung aktifitas di desa yang melaksanakan
Siskamling.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Mitra
Jotje Wawointana mengatakan bahwa sejauh ini masih ada beberapa desa yang sama
sekali belum menjalankan intruksi Bupati dalam menjalankan siskamling.
"Setelah kami memantau di lapangan ada desa yang belum melaksanakan
siskamling, dan hal ini sudah kami
sampaikan kepada Hukum Tua bersangkutan agar segera menindaklanjuti intruksi
Bupati untuk laksanakan siskamling, " ujarnya.
Namun ditegaskannya jika Intruksi
Bupati tentang melaksanakan Siskamling tidak di hiraukan maka ada sanksi bagi
Hukum Tua yang tidak mampu menjalankan tugas apalagi terkait
keamanan."Kalau memang tidak melaksanakan intruksi tersebut maka kami akan
evaluasi kinerja dari Hukum Tua bersangkutan,
pertama tentunya teguran untuk bersangkutan namun jika sudah sering
mengabaikan tugas maka ada konsekuensi yang akan berhadapan dengan yang
bersangkutan, "tegas Wawointana.
Wawointana menambahkan bahwa
siskamling yang sedang digalakan di kabupaten mitra semata-mata demi kenyamanan
warga masyarakat dari ancaman yang tidak kita inginkan. "Ini juga demi
masyarakat mitra, apalagi kita saat ini
diperhadapkan dengan organisasi intoleran yang sangat mengancam ketentraman dan
kenyamanan, sehingga hal ini harus di tertibkan melalui siskamling desa kita
masing-masing, " terangnya. (hak)