
![]() |
Gubernur Terima Penghargaan WTP Yang Diserahkan Langsung Kepala BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara CA. CPA |
Jurnal,Manado - Pemerintah
Provinsi Sulawesi Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan
Pemprov Sulut 2016 dan implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan.
Laporan hasil pemeriksaan dari
BPK tersebut diserahkan oleh Ketua BPK RI, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara CA.
CPA kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE disaksikan Ketua DPRD Sulut
Andrei Angouw pada rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Sulut di Manado,
Jumat (9/6/2017) sore.
![]() |
Penandatanganan Piagam Oleh Gubernur dan Ketua BPK RI |
Diketahui, Pemprov Sulut juga
meraih opini WTP dari BPK pada laporan keuangan 2014-2015 sehingga predikat WTP
yang kembali diraih pada 2016 menambah capaian yang diperoleh.
Menurut Djanegara, prestasi ini
menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan
bersama yang patut dipertahankan oleh seluruh jajaran Pemprov Sulut.
Sulut, kata Ketua BPK RI, telah
dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD 2016 secara lebih transparan,
akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih, baik bagi para pemangku kepentingan,
para pengguna, maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah.
![]() |
Foto Bersama Usai Menerima Penghargaan WTP |
Kendati demikian, meskipun telah
memberikan opini WTP, BPK tetap memberikan catatan tentang laporan keuangan
ataupun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan pelaksanaan kegiatannya.
Diantaranya, pengelolaan aset tetap belum memadai, dan pembayaran belanja jasa
tenaga ahli yang tidak sesuai dengan standar biaya masukan.
"Telah diungkapkan secara
memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan
material, serta telah
menyusun dan merancang
unsur-unsur SPI yakni, lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan
pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan,” katanya.
![]() |
Jajaran Pemprov Sulut Saat Mengikuti Sidang Paripurna dan Penyerahan Penghargaan WTP |
Gubernur Olly menyampaikan terima
kasih dan penghargaan kepada semua satuan kerja perangkat daerah di lingkungan
Pemprov Sulut atas diraihnya opini WTP tersebut.
"Kami bersyukur bisa meraih
opini WTP dan sejumlah catatan dari BPK akan segera diperbaiki dalam 60 hari
kerja. Sejumlah catatan akan diperbaiki dan diberi penjelasan," tandasnya.
Adapun penyerahan opini WTP turut
dihadiri Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE,
M.Si, jajaran Forkopimda dan pejabat Pemprov Sulut.(adv)