Iklan

August 25, 2017, 05:32 WIB
Last Updated 2017-08-25T12:32:56Z
Manado

Satpol-PP Gelar Operasi Penegakan Perda Sampah

Sidang Sampah

Jurnal, Manado - Dalam mewujudkan Manado sebagai kota yang menyenangkan bagi siapa saja, Pemerintah Kota Manado berupaya untuk membuat  Kota Manado menjadi kota bebas sampah.
Sesuai dengan arahan Walikota Manado GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Manado melaksanakan operasi penegakan perda sampah yakni Perda Nomor 7 tahun 2006 tentang Pengolahan Persampahan dan Retribusi Pelayanan Kebersihan. "Operasi ini dilaksanakan untuk menangkap warga yang membuang sampah sembarangan dan langsung dilakukan sidang tipiring untuk memvonis para pelaku karena dalam operasi ini kami bekerjasama dengan Bagian Hukum Setda Kota Manado dan menghadirkan hakim dan jaksa langsung di lokasi operasi," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol-PP Kota Manado Daddy Nalle kepada jurnalmanado.com, Jumat (25/08/2017).
Ditambahkan Nalle, dengan adanya operasi ini diharapkan menjadi tanda awas bagi masyaraka Kota Manado untuk tidak membuang sampah dalam.bentuk apapun di sembarang tempat. "Kepedulian masyarakat akan kebersihan lingkungan menjadi kunci sukses unyuk menuju Manado kota bebas sampah," tukas Nalle seraya menambahkan operasi ini bakal menjadi agenda rutin Satpol-PP di seluruh wilayah Kota Manado. "Bukan hanya di jalan protokol dan pertokoan tapi kami akan melakukan operasi hingga ke pemukiman warga," tutup mantan Lurah Kairagi Satu ini.(meidy)