Iklan

January 11, 2018, 16:36 WIB
Last Updated 2018-01-12T00:36:07Z
Manado

Dishub Bukan Hanya Cabut Pentil Tapi Bakal Derek dan Tambal Stiker di Mobil Yang Parkir Sembarangan

Stiker Yang Akan Ditambal di Mobil Pelanggar
Jurnal,Manado - Tindakan untuk membuat efek jera kepada pengguna kendaraan yang parkir kendaraan sembarangan terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Manado. Bahkan tindakan tersebut sejak tahun lalu sudah dilakukan. Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado, M. Sofyan.

"Penindakan atas pelanggaran lalu lintas/parkir bukan baru tahun ini kita lakukan, tahun lalu dishub dan Polantas juga melakukannya dengan tujuan memberikan efek jerah kepada pengemudi kendaraan yang melanggar rambu lalin/pelanggaran parkir," kata Kadis.

Tahun ini, Sofyan tegaskan tindakan efek jera akan dilakukan lebih ketat lagi.


"Tahun ini kita pertegas dengan adanya perwako No 4 tahun 2018 tentang penataan dan penindakan parkir di kota Manado.Sanksi dari pelanggaran ini tidak hanya digembosi atau cabut pentil, tetapi sampai pada kunci bola, penderekan dan pemasangan stiker pada kendaraan yg kedapatan melanggar,"pungkasnya.(man)