
![]() |
Kadis Saat Memberikan Arahan Kepada Pasukan Terkait Pelanggaran Parkir Sembarangan |
Jurnal Manado - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado lebih tegas kepada pengendara yang memarkir kendaraan di sembarang tempat. “Kalau dulu parkir hanya digembosin, sekarang parkir sembarangan kami gembok,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M Sofyan, kemarin.
Menurut Sofyan penggembokan tindakan lanjut dari Peraturan Wali Kota 4/2018 tentang penataan parkir. “Sebelum penerapan, kami akan melakukan sosialisasi selama dua minggu. Minggu ketiga mulai penegakan. Jadi tidak ada alasan lagi warga tidak tau,” katanya.
Dia mengatakan, jika kendaraan kedapatan parkir sembarangan akan digembok, kemudian akan ditilang oleh polisi lalu lintas. “Ini dilakukan untuk memberikan efek jerah. Supaya kendaraan tertib berlalu lintas,” pungkasnya.(Ipeh)