
Jurnal,Manado- Pemeriksaan kesehatan gangguan mental dan kejiwaan bagi calon anggota legistalif (caleg) pada tingkat Kabupaten dan Kota DPRD, DPR RI serta DPD RI di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Jiwa Prof DR VL Ratumbuysang belum ditemukan atau didapati legislator (caleg) yang terindikasi orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dalam pemeriksaan kesehatan dari calin legislatif (caleg). Hal ini disampaikan Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan UPTD Rumah Sakit Jiwa Porf VL Ratumbuysang Dokter Frida Agu kepada JurnalManado.com Rabu (5/7/2018).
"Selama pemeriksaan caleg di rumah sakit belum di temukan caleg dengan masalah kejiwaan (ODMK).
Lebih lanjut, dokter ahli kejiwaan ini menambahkan, hasil pemeriksaan dari caleg pemeriksaannya tidak memakan waktu yang cukup lama dan hasilnya langsung diketahui oleh calon legislatif.
Sesuai pantauan JurnalManado.com dilokasi rumah sakit sampai kamis sore masih didapati banyak caleg yang sementar melakukan pemeriksaan. (tino)