Jurnal,Manado- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Stevanus BAN Liow, kembali mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI, Selasa (10/07/2018), di Kantor KPU Provinsi Sulut, Jl. Panigoro, Manado.
Disela sela mendaftaran Steva bigitu disapa mengakui telah memasukan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
"Ya saya selaku calon DPD RI telah memasukan salah satu syarat ke KPK terkait LHKPN," terang Liou.
Ia juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu atas kerja selama ini yang sudah profesional dan berwibawa, yang sudah memberikan kualitas kerja yang baik kepada masyarakat bahkan kepada colon DPD RI.
Tampak hadir dan turut mengantar Stevanus BAN Liou di KPUD itu adalah dari pengurus Pria Kaum Bapa, sejumlah Pdt GMIM serta mantan direktur RS pancaran kasih dokter Erlina Siwu dan Bryen Waleleng. (tino)