
Jurnal,Manado - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Doktor Ardiles Memoh mengatakan, masalah status calon Anggota DPD RI HJ alias Hendra beberapa waktu oleh Polda Sulut, karena bermasalah dengan salah satu Ketua Partai Sulut.
Menurut Mewoh Kasus tersebut menunggu keputusan inkrah atau keputusan hukum tetap dari pengadilan Negeri Manado.
"Masalah salah satu calon anggota DPD RI HJ alias Hendra yang ditahan Polda Sulut beberapa waktu lalu, menunggu keputusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap dari pengadilan negeri Manado,"tegas Mewoh kepada JurnalManado.com Jumat (27/7/2018) diruang kerjanya.
Lanjut Mewoh,semua calon baik DPD, DPR RI,DPRD Sulut maupun Kabupaten/Kota semua sesuai aturan menunggu hasil keputusan tetap dari Pengadilan Negeri. (tino)