Jurnal,Manado - Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pdt Meiva Lintang STh mengatakan, sebagai anak bangsa dirinya sangat menghormati amanat undang - undang (UU) tetapi putusan Mahkamah konstitusi (MK) saat dilaksanakan calon anggota DPD sudah dan telah mendaftar di KPU.
Menurut Lintang bagi dirinya hal itu tidaklah arif, karena itu mencerminkan nuansa politik begitu kuat. Sebagai anak bangsa Meiva Lintang menghormati keputusan, namun hal tersebut mematikan langkah politik bagi dirinya.
"Seperti ada pembunuhan langkah politik seseorang. Jika itu adalah amanat UU kenapa tidak diputuskan sebelum tahapan pemilu sehingga bakal calon DPD RI akan mengambil keputusan tepat tanpa diganggu oleh putusan dadakan seperti saat ini," kata Meiva.
Untuk hal ini bagi lesgislator Sulut, pengunduran diri sebagai anggota partai politik akan dikonsultasikan dengan partai golkar yang selama ini menjadi partainya yang mengusung waktu sampai menjadi Ketua DPRD Sulut, dan saat ini masih duduk di Komisi lV DPRD Sulut, pintanya. (tino)