
Wagub Saat Menyapa Para Disabilitas dan Lansia |
Jurnal,Manado - Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Kebijakan Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia di Ruang F.J Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Selasa (31/7/18).
Dalam sambutannya Kandouw mengatakan, bukan hanya pembangunan fisik yang diperhatikan namun para lansia dan disabilitas juga penting untuk diperhatikan oleh pemerintah. Bukan saja pemprov tapi pemangku kepentingan seperti BPJS untuk ksehatan dan lain sebagainya.
"Diperlukan affirmative action untuk para disabilitas dan lansia ini. Dengan cara tersingkronisasi melibatkan segenap pemangku kepentingan yang ada," kata Wagub. Sembari mencontohkan pertama pelayanan kesehatan dengan cover BPJS untuk para Lansia. Yang kedua bisa dengan menyalurkan bantuan sosial berupa pemberian bahan natura maupun bantuan keuangan. Kemudian berikut untuk penyandang disabilitas dapat dibuatkan akses dan fasilitas khusus di tempat-tempat umum seperti tempat duduk khusus, toilet khusus, tempat antrian atau area parkir yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergitas seperti identifikasi informasi para penyandang disabilitas dan lansia di masing-masing Kabupaten /Kota.
"Yang penting data harus betul, banyak jalan cari informasi hingga ke pelosok desa. Para disabilitas dan lansia ini bukan kaum yang so nyanda guna, bila diberdayakan mereka dapat memberi kontribusi dalam pembangunan daerah dan bangsa. Pelayanan kepada penyandang disabilitas dan lansia adalah tanggung jawab kita semua," tegas Wagub Kandouw.
Sebelumnya Kepala. Bagian Kerawanan Sosial Dampak Bencana Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial BIro Kesra Setdaprov Sulut Piter Jacob Toad SE dalam laporanya mengatakan
Maksud dilaksanakan kegiatan ini untuk menyinkronkan kebijakan pemerintah secara terpadu pada setiap pemangku kebijakan di daerah dalam rangka mewujudkan amanat undang -undang terkait dengan penghormatan, perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas serta lansia
.
Tujuan agar terlaksananya sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan terkait pemenuhan hak-hak penyandang sisabilitas dan lansia, tersedianya usulan rekomendasi penguatan pemberdayaan penyandang disabilitas dan lansia dan terlaksana pelaporan pelaksanaan kegiatan instansi/ lembaga terkait kabupaten/ kota dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan lansia kepada Gubernur.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat selaku penyelenggara sekaligus narasumber dr. Kartika Devi Tanos, MARS beserta jajaran, Perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Setda Provinsi Sulut, perwakilan Pemkab/Pemkot Se Sulawesi Utara, para Penyandang Disabilitas dan Lansia se Sulawesi Utara.(man)