JurnalManado - Sekretaris Dewan Sulut (Sekwan) melalui Kepala Bagian (Kabag) Umum Jackson Ruaw mengatakan, saat ini Sekretariat Dewan Sulut telah mengirim surat usulan keberangkatan ke swiss dua tim Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut. Surat tersebut dilayangkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).
"Kami telah mengirim surat ke Kementrian Dalam Negeri,terkait rencana keberangkatan dua tim pimpinan dan anggota DPRD Sulut ke Swiss,"ungkap Ruaw usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi l kepada JurnalManado.com Kamis (11/9/2018) diruang kerjanya.
Lebih lanjut Ruaw menambahkan, mekanisme keberangkan 10 wakil rakyat ini dengan menggunakan anggaran yang sudah ditata dalam APBD.
"Keberangkatan 10 orang wakil rakyat ke Swiss anggarannya sudah ditata dalam APBD dan keberangkatan tersebut harus mendapat persetujuan dari Mendageri,"kunci Ruaw. (tino)