
Jurnal,Manado - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen SE MSi mengatakan, untuk pembelian atau penyewaan mobil dinas (mobnas) yang diperuntukan untuk keperluan SKPD maupun penyelenggara pemilu,perlu ada kajian yang matang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Kami akan mengkaji lebih dalam apakah perlu untuk dibeli atau disewakan sehingga keputusan mobnas akan berjalan sesuai aturan yang ada,"ungkap Sekprov disela - sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi l DPRD Sulut kepada JurnalManado.com, Kamis (12/9/2018) diruang rapat Komisi l DPRD Sulut.
Silangen juga menyinggung masalah perbaikkan mobil dinas harus melalui bengkel resmi yang diatur oleh Pemprov Sulut.
"Jika diluar bengkel resmi maka tidak akan ditindaklanjuti oleh Badan Aset," tandasnya.(tino)