JurnalManado - Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE mengatakan, jika ditemukan sekolah yang menambah Tenaga Harian Lepas (THL) tanpa ada surat keputusan gubernur maka kepala sekolahnya dipecat.
"Selaku penanggung jawab saya akan menindak tegas kepala sekolah yang menambah THL guru tanpa pemberitahuan,"tegas Dondokambey kepada JurnalManado.com disela sela Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2018 di Dewan Sulut, Rabu (19/9/2018).
Diketetahui banyak sekolah sekarang menambah THL tidak melalui SK Gubernur.
Mekanisme ini harus dilakakukan oleh pihak sekolah jika ingin menambah THL di sekolah yang dibawah tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. (tino)
"Selaku penanggung jawab saya akan menindak tegas kepala sekolah yang menambah THL guru tanpa pemberitahuan,"tegas Dondokambey kepada JurnalManado.com disela sela Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2018 di Dewan Sulut, Rabu (19/9/2018).
Diketetahui banyak sekolah sekarang menambah THL tidak melalui SK Gubernur.
Mekanisme ini harus dilakakukan oleh pihak sekolah jika ingin menambah THL di sekolah yang dibawah tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. (tino)