Iklan

September 24, 2018, 17:55 WIB
Last Updated 2018-09-25T10:26:07Z
Manado

Terkait Dana Bantuan Banjir. GSVL : Saya Hanya Dimintai Keterangan Saja

Jurnal,Manado - Dikatakan Wali Kota Manado, G.S. Vicky Lumentut terkait kabar bahwa walikota dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dengan Surat Panggilan Saksi yang ditandatangani Direktur Penyidikan, Warih Sadono atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, nomor : SPS-2162/F.2/Fd.1/09/2018,  tertanggal 17 September 2018, benar.


"Memang ada laporan masuk ke kejagung bahwa dana bantuan banjir tahun 2014 diduga dikorupsi," kata Walikota yang biasa di sapa GSVL, saat diwawancarai lewat Whatsup, Selasa (25/09/2018).

Kata GSVL, dirinya dipanggil terkait dana tersebut hanya dimintai keterangan.

"Saya hanya dimintai keterangan saja," kata orang nomor satu di manado ini. Sembari mengatakan yakinlah bahwa walikota tidak bermasalah dengan dana banjir.(man)