Jurnal,Manado - Secara inisiatif sebagai Wakil Rakyat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),merasa bertanggungjawab atas keluhan warga yang ada disekitar Daerah aliran sungai (DAS) Tondano yang rencana akan dilakukan revitalisasi sungai DAS Tondano.
Untuk itu, Kamis (4/10/2018) Komisi lll DPRD Sulut langsung melakukan rapat dengar pendapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado, Balai Sungai, Asisten l Pemkot Manado, Camat Wenang, Camat Singkil, Lurah Karame, Lurah Istiqlal, Lurah Komo Luar serta Lurah Wawonasa.
Wakil Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Amir Liputo SH, menanyakan langsung kepada BPN terkait kendala apa dari pihak Balai Sungai dalam melakukan pembayaran kepada masyarakat yang ada disekitar DAS Tondano.
"Ini merupakan tugas dan tanggungjawab selaku wakil rakyar,"tegas Legislator Sulut Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado kepada JurnalManado.com.
Menurut Politisi PKS Sulut, secara spontan langsung bertanya sekaligus fasilitasi kapan pembayaran kepada masyarakat yang ada dibeberapa Kelurahan yang ada di Kecamatan Wenang maupun Kecamatan Singkil.
Hearing Komisi lll tersebut,hanya dihadiri dua anggota DPRD Sulut Amir Liputo SH dan Billy Lombok SH. (tino)